Free ads - Indonesian Free Classified - Iklan Baris Gratis

Media iklan Free Ads Hermawan.Net, merupakan sarana publik, gratis dan tanpa
daftar. Seluruh isi/materi iklan, diluar tanggung jawab manajemen Hermawan.Net Hati-hati terhadap iklan yang menyesatkan dan menjerumuskan.

Nov
20
2008

Informasi CPNS 2008::Pendaftaran CPNS 2008::jadwal test CPNS 2008::Formasi CPNS 2008

Hits: 49970 | Hermawan Network Ind | Website | Free Service
Ikuti perkembangan dan informasi CPNS 2008 paling aktual, terbaru. Info formasi, pendaftaran, jadwal test serta hasil akhir tes CPNS 2008. Untuk Departemen, Pusat dan daerah. Propinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia. Semua tersaji dengan cepat, akurat dan hangat. Info CPNS hanya di Hermawan Network Indonesia :: Digital media, News update...

<p class="MsoNormal" style="line-height: 50%;"><font size="2"><strong><span style="font-size: 2pt; font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&quot;;"><o:p></o:p></span></strong><span style="font-size: 2pt; line-height: 50%; font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&quot;; color: white;">Informasi terkini::Jadwal tes cpns, formasi cpns 2008, Fomasi CPNS, CPNSD 2008, KKN | HAM | Hukum | Politik | Ekonomi | Agama | Pendidikan | IPTEK | Sosial | Pertanian | Perikanan | Kehutanan | Keuangan | Perdagangan | UKM Energi | Sarana dan Prasarana | Perhubungan | Ketenagakerjaan | Transmigrasi | Pertahanan dan Keamanan | Industri | Kependudukan | Lingkungan Hidup | Pariwisata | Pemuda dan Olahraga | Pembangunan Daerah | Kesehatan | Kebudayaan | Bencana Alam CPNS Departemen Perhubungan 2008 (CPNS DEPHUB 2008), CPNS Departemen Kesehatan 2008 (CPNS DEPKES 2008), CPNS Departemen Hukum dan Ham 2008 (CPNS KUMHAM 2008), CPNS Departemen Pendidikan nasional 2008 (CPNS DIKNAS 2008), CPNS DEPKOMINFO 2008,CPNS DKI Jakarta 2008, CPNS Jawa Barat 2008 (CPNS JABAR 2008), CPNS Jawa Tengah 2008 (CPNS JATENG 2008),CPNS DIY 2008 (CPNS Jogjakarta) CPNS Jawa Timur 2008 (JATIM 2008), CPNS Bali 2008,CPNS NTB 2008, CPNS Sumatera selatan 2008 (CPNS SUMSEL 2008), CPNS Sumatera Utara 2008 (CPNS SUMUT 2008), CPNS Lapmpung 2008, CPNS Kalimantan Selatan 2008 ( CPNS KALSEL 2008), CPNS Kalimantan Timur 2008 (CPNS KALTIM 2008), soal cpns, kisi-kisi CPNS 2008, Menteri Negara Riset dan Teknologi Dr. Kusmayanto Kadiman c pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. VISI Pembangunan IPTEK 2025: &rdquo;Iptek sebagai kekuatan utama peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dan peradaban bangsa&rdquo; MISI Pembangunan IPTEK 2025: * Menempatkan Iptek sebagai landasan kebijakan pembangunan nasional yang berkelanjutan; * Memberikan landasan etika pada pengembangan dan penerapan Iptek; * Mewujudkan sistem inovasi nasional yang tangguh guna meningkatkan daya saing bangsa di era global; * Meningkatkan difusi Iptek melalui pemantapan jaringan pelaku dan kelembagaan Iptek termasuk pengembangan mekanisme dan kelembagaan intermediasi Iptek; * Mewujudkan SDM, Sarana dan Prasarana serta Kelembagaan Iptek yang berkualitas dan kompetitif; * Mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas dan kreatif dalam suatu peradaban masyarakat yang berbasis pengetahuan (knowledge based society). www.ristek.go.id Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si. Kementerian Negara Koperasi dan UKM mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah. Menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengai; * koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengai; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. VISI : Menjadi Lembaga Pemerintah yang kredibel dan efektif untuk mendinamisasi pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian. MISIi : Memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional melalui perumusan kebijakan nasional; pengkoordinasian perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kebijakan pemberdayaan di bidang koperasi dan UMKM; serta peningkatan sinergi dan peran aktif masyarakat dan dunia usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM secara sistimatis, berkelanjutan dan terintegrasi secara nasional. www.depkop.go.id Menteri Negara Lingkungan Hidup Ir. Rachmat Witoelar Kementerian Negara Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan. Menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan; * koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. VISI : Terwujudnya perbaikan kualitas fungsi lingkungan hidup melalui Kementerian Negara Lingkungan Hidup sebagai institusi yang handal dan proaktif untuk mencapai pembangunan berkelanjutan melalui penerapan prinsip-prinsip Good Enviromental Governance, guna meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia&quot;. MISI : * Mewujudkan kebijakan pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup guna mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan; * Membangun koordinasi dan kemitraan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pemanfaatan SDA dan Lingkungan Hidup secara efisien, adil dan berkelanjutan; * Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran SDA dan Lingkungan Hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup. www.menlh.go.id Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dr. Meuthia F Hatta Swasono,S.S.,M.A Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pemberdayaan perempuan. Menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional di bidang pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak; * koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Drs. Taufik Effendy, M.B.A Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pendayagunaan aparatur negara dan pengawasan. Menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional di bidang pendayagunaan aparatur negara dan pengawasan; * koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan pengawasan; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.menpan.go.id Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Ir. H. Muhammad Lukman Edy, M.Si Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pembangunan daerah tertinggal. Menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional di bidang pembangunan daerah tertinggal; * koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan daerah tertinggal; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Ir. Paskah Suzetta Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang perencanaan pembangunan. Menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional di bidang perencanaan pembangunan; * koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.bappenas.go.id. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dr. Sofjan A. Djalil M.B.A Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pembinaan badan usaha milik negara. Menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional di bidang pembinaan badan usaha milik negara; * koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.bumn.go.id Menteri Negara Perumahan Rakyat M. Yusuf Anshari Kementerian Negara Perumahan Rakyat mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang perumahan rakyat. Menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional di bidang perumahan rakyat; * koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang perumahan rakyat; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.kemenpera.go.id Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault, S.H., M.Si. Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pemuda dan olahraga. Menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional di bidang pemuda dan olahraga; * koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemuda dan olahraga; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Laksamana (Purn) Widodo A.S., S.IP. Tugas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan membantu Presiden dalam mengkoordinasikan perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta mensinkoronkan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum dan keamanan Menyelenggarakan fungsi : * Pengkoordinasian para Menteri Negara dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen dalam keterpaduan pelaksanaan tugas di bidang politik dan keamanan, termasuk pemecahan permasalahan dalam pelaksanaan tugas; * Pengkoordinasian dan peningkatan keterpaduan dalam penyiapan dan perumusan kebijakan pemerintahan Kantor Menteri Negara, Departemen, dan Lembaga Pemerintah Non Departemen di bidang politik dan keamanan; * Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.polkam.go.id Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dr Boediono Tugas membantu Presiden dalam mengkoordinasikan dan mensinkronkan penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian. Menko Perekonomian menyelenggarakan fungsi : * Mengkoordinasikan para menteri Negara dan Pimpinan Lembaga emerintahan Non-Departemen dalam keterpaduan pelaksanaan tugas di bidang perekonomian, termasuk pemecahan permasalahan dalam pelaksanaan tugas; * Pengkoordinasian dan peningkatan keterpaduan dalam penyiapan dan perumusan kebijakan pemerintah, penyusunan rencana, program dan kegiatan Departemen dan Lembaga Pemerintah Non-Departemen di bidang perekonomian; * Pengendalian penyelenggaraan kebijakan, program dan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam poin di atas. www.ekon.go.id Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Ir. Aburizal Bakrie Menko Kesra mempunyai tugas membantu Presiden dalam mengkoordinasikan dan menyinkronkan penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang kesejahteraan rakyat. Menko Kesra menyelenggarakan fungsi : * koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan dibidang kesejahteraan rakyat dan penangulangan kemiskinan; * sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat dan penangulangan kemiskinan; * pengendalian penyelenggaraan kebijakan, sebagaimana dimaksud angka 1 dan angka 2; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * pelaksanaan tugas tertentu yang di berikan oleh presiden; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan dibidang tugas dan fungsinya kepada presiden VISI : &quot;Terwujudnya Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Untuk Mencapai Indonesia Sejahtera, Maju, dan Mandiri 2020&quot; MISI : &quot;Mewujudkan Koordinasi Perencanaan dan Penyusunan Kebijakan, serta Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Pengendalian Penyelenggaraan dan Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan&quot;. www.menkokesra.go.id Menteri Dalam Negeri Mayjen TNI Purn H Mardiyanto Departemen Dalam Negeri mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang pemerintahan dalam negeri. Departemen Dalam Negeri menyelenggarakan fungsi: * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang pemerintahan dalam negeri; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. VISI: Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang desentralistik, sistem politik yang demokratis, pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. MISI: Menetapkan kebijaksanaan nasional dan memfasilitasi penyelenggaraan pemerintahan dalam upaya : * Memelihara Dan Memantapkan Keutuhan Negara Kestuan Republik Indonesia; * Memelihara Ketentraman Dan Ketertiban Umum Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara: * Memantapkan Efektifitas Dan Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Desentralistik;. * Memantaapkan Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Efektif, Efisien, Akuntansi Dan Auditabel; * Memantapkan Sistem Politik Dalam Negeri Yang demokratis Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; * Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat Dalam Aspek Ekonomi, Sosial Budaya, Dan Politik; * Mengembangkan Keserasian Hubungan Pusat-Daerah, Antar Daerah Dan Antar Kawasan, Serta Kemandirian Daerah Dalam Pengelolaan Pembangunan secara Berkelanjutan Dan Berbasis Kependudukan www.depdagri.go.id Menteri Luar Negeri Dr. Nur Hassan Wirajuda Departemen Luar Negeri mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang politik dan hubungan luar negeri. Departemen Luar Negeri menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang politik dan hubungan luar negeri; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. VISI : &quot;Melalui diplomasi total, ikut mewujudkan Indonesia yang bersatu, lebih aman, adil, demokratis dan sejahtera&quot; Diplomasi total adalah instrumen dan cara yang digunakan dalam diplomasi dengan melibatkan seluruh komponen stakeholder, memanfaatkan seluruh lini kekuatan (multi-track diplomacy). Mewujudkan adalah keinginan untuk merealisasikan atau menuntaskan gagasan/ide dan sesuatu yang belum ada atau masih tengah berjalan. Indonesia yang bersatu menggambarkan keinginan kuat untuk tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lebih aman, adil, demokratis dan sejahtera adalah konsep agenda utama yang dituangkan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam masa lima tahun mendatang. MISI : * Memelihara dan meningkatkan dukungan internasional terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia; * Membantu pencapaian Indonesia sejahtera melalui kerjasama pembangunan dan ekonomi, promosi dagang dan investasi, kesempatan kerja dan alih teknologi; * Meningkatkan peran dan kepemimpinan Indonesia dalam proses integrasi ASEAN, peran aktif di Asia Pasifik, membangun kemitraan strategis baru Asia-Afrika serta hubungan antar sesama negara berkembang; * Memperkuat hubungan dan kerjasama bilateral, regional dan internasional di segala bidang dan meningkatkan prakarsa dan kontribusi Indonesia dalam pencapaian keamanan dan perdamaian internasional serta memperkuat multilateralisme; * Meningkatkan citra Indonesia di masyarakat internasional sebagai negara demokratis, pluralis, menghormati hak asasi manusia, dan memajukan perdamaian dunia; * Meningkatkan pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri serta melancarkan diplomasi kemanusiaan guna mendukung tanggap darurat dan rekonstruksi Aceh dan Nias dari bencana gempa dan tsunami; * Melanjutkan benah diri untuk peningkatan kapasitas kelembagaan, budaya kerja dan profesionalisme pelaku diplomasi serta peran utama dalam koordinasi penyelenggaraan politik dan hubungan luar negeri. www.deplu.go.id Menteri Pertahanan Prof. Dr. Juwono Sudarsono Departemen Pertahanan mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang pertahanan. Departemen Pertahanan menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang pertahanan; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang pertahanan; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan kebijakan pertahanan; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang pertahanan kepada Presiden. www.dephan.go.id Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata, SH, MH Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang hukum dan HAM; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. VISI: &ldquo;Terwujudnya Sistem dan Politik Hukum Nasional yang mantap dalam rangka tegaknya Supremasi Hukum dan HAM untuk menunjang tercapainya kehidupan masyarakat yang aman, bersatu, rukun, damai, adil, dan sejahtera.&rdquo; MISI: * Menyusun Perencanaan hukum; * Membentuk, menyempurnakan, memperbaharui hukum, dan peraturan perundang-undangan; * Melaksanakan penerapan hukum, pelayanan hukum dan penegakan hukum; * Melakukan pembinaan dan pengembangan hukum; * Meningkatkan dan memantapkan pengawasan hukum; * Meningkatkan dan memantapkan kesadaran dan budaya hukum masyarakat; * Meningkatkan dan memantapkan jaringan dokumentasi dan informasi hukum Nasional; * Meningkatkan upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, pemenuhan, dan penghormatan hak asasi manusia; * Melaksanakan penelitian dan pengembangan hukum dan HAM; * Meningkatkan pembinaan sumber daya manusia aparatur hukum; * Meningkatkan dan melindungi karya intelektual dan karya budaya yang inovatif dan inventif; * Meningkatkan sarana dan prasarana hukum. www.depkumham.go.id Menteri Keuangan Dr. Sri Mulyani Indrawati Departemen Keuangan mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang keuangan dan kekayaan negara. Departemen Keuangan menyelenggarakan fungsi : * Menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) setiap tahun, sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab; * Mengamankan dan meningkatkan penerimaan negara dari pajak, bea masuk dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak sesuai peraturan perundangan yang berlaku sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri, guna membiayai pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan; * Mengalokasiakan belanja negara dengan setepat-tepatnya sesuai dengan arah yang telah ditetapkan dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) dan Undang-Undang APBN, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat; * Ikut serta memajukan pertumbuhan dunia usaha dan industri dalam negeri dengan jalan memberikan fasilitas kebijaksanaan fiskal, seperti memberikan kemudahan dalam rangka pengolahan bahan baku impor untuk memproduksi barang ekspor, meningkatkan kelancaran arus barang impor dan ekspor, serta melakukan pencegahan dan pemberantasan penyeludupan; * Menetapkan kebijakan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan antar Daerah; * Membina, mengelola dan menatausahakan barang milik/kekayaan negara (aset negara) dalam rangka lebih meningkatkan dayaguna dan hasilguna aset negara serta pengamanannya; * Menyusun laporan keuangan pemerintah berupa Perhitungan Anggaran Negara (PAN) sebagai pertanggungjawaban Pemerintah atas pengelolaan APBN. VISI: &quot;Menjadi pengelola keuangan dan kekayaan negara bertaraf internasional yang dipercaya dan dibanggakan masyarakat, serta instrumental bagi proses transformasi bangsa menuju masyarakat adil, makmur dan berperadaban tinggi&quot; www.depkeu.go.id Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang energi dan SDM; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. VISI : Terwujudnya sektor energi dan sumber daya mineral yang menghasilkan nilai tambah sebagai salah satu sumber kemakmuran rakyat melalui pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan, adil, transparan, bertanggungjawab, efisien serta sesuai dengan standard etika yang tinggi. MISI : * Meningkatkan Kualitas dan kinerja jajaran DESDM yang mencerminkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel serta bebas dari KKN. * Memelihara serta meningkatkan kontribusi migas, batubara dan mineral bagi penerimaan negara, dalam rangka mempercepat pemulihan dan pembangunan kembali perekonomian nasional dengan tetap mempertimbangkan konservasi energi dalam jangka panjang. * Merumuskan kebijakan di Sektor ESDM yang kondusif sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif serta berpartisipasi meningkatkan kinerja BUMN yang efisien dan produktif dalam rangka menunjang pembangunan nasional secara optimal. * Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang terjangkau masyarakat, ramah lingkungan dan secara berkelanjutan. * Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan energi dan listrik. * Memelihara dan menjamin tersedianya pasokan energi dan tenaga listrik dan bahan baku bagi sektor industri dalam negeri. * Mengembangkan, menyesuaikan dan menyusun perangkat regulasi sektor ESDM sesuai tuntutan Jaman dan perkembangan lingkungan yang sekaligus diselaraskan dengan kebijakan otonomi daerah. * Membangun dan meningkatkan kesadarn nasional untuk melakukan konservasi, optimalisasi dan diversifikasi mineral dan energi. * Memelihara dan meningkatkan kerjasama internasional untuk menunjang kepentingan ekonomi nasional, alih teknologi dan peningkatan sumber daya manusia. www.esdm.go.id Menteri Perindustrian Drs. Fahmi Idris Departemen Perindustrian dan Perdagangan mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang perindustrian. Departemen Perindustrian menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang perindustrian; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.depperin.go.id Menteri Perdagangan Dr. Marie Elka Pangestu Departemen Perdagangan mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan. Departemen Perdagangan menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang perdagangan; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.depdag.go.id Menteri Pertanian Dr. Ir. Anton Apriyantono, M.S Departemen Pertanian mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang pertanian. Departemen Pertanian menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang pertanian; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.deptan.go.id Menteri Kehutanan M.S. Kaban, M.Si. VISI visi pembangunan kehutanan ditetapkan sebagai berikut : Terwujudnya Penyelenggaraan Kehutanan untuk Menjamin Kelestarian Hutan dan Peningkatan Kemakmuran Rakyat. Berdasarkan visi tersebut, Departemen Kehutanan menyelenggarakan pengurusan hutan untuk memperoleh manfaat yang optimal dan lestari serta untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Sasaran prioritas pencapaian visi jangka menengah Departemen Kehutanan (2005-2009) sebagai berikut: * Pemberantasan pencurian kayu dan perdagangan kayu illegal; * Penerapan prinsip pengelolaan hutan lestari antara lain dengan membangun minimal 1 (satu) Unit Pengelolaan Hutan di setiap provinsi; * Pembangunan hutan tanaman seluas 5 juta Ha dan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 5 juta Ha; * Pembentukan 20 unit Taman Nasional mandiri; * Peningkatan pendapatan masyarakat di dalam dan sekitar hutan sebesar 30 %; * Pengukuhan kawasan hutan minimal 30 % dari luas kawasan hutan yang ada. MISI Berdasarkan UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 5 tahun 1990 tentang Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta persetujuan DPR-RI periode 2004-2009 tanggal 1 Desember 2004 misi Departemen Kehutanan dalam pembangunan kehutanan ditetapkan sebagai berikut : * Menjamin keberadaan hutan dengan luasan yang cukup dan sebaran yang proporsional; * Mengoptimalkan aneka fungsi hutan dan ekosistem perairan yang meliputi fungsi konservasi, lindung dan produksi kayu, non kayu dan jasa lingkungan untuk mencapai manfaat lingkungan sosial, budaya dan ekonomi yang seimbang dan lestari; * Meningkatkan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS); Mendorong peran serta masyarakat; * Menjamin distribusi manfaat yang berkeadilan dan berkelanjutan; * Memantapkan koordinasi antara pusat dan daerah. www.dephut.go.id Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal Departemen Perhubungan mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang perhubungan. Departemen Perhubungan dan Telekomuniasi menyeleng-garakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang perhubungan; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. VISI: Terwujudnya penyelenggaraan pelayanan perhubungan yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah; MISI: * Mempertahankan tingkat jasa pelayanan sarana dan prasarana perhubungan; * Melaksanakan konsolidasi melalui restrukturisasi dan reformasi di bidang sarana dan prasarana perhubungan; * Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan jasa perhubungan; * Meningkatkan kualitas pelayanan jasa perhubungan yang handal dan memberikan nilai tambah; www.dephub.go.id Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi Departemen Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. Departemen Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang kelautan dan perikanan; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. VISI pembangunan kelautan dan perikanan adalah : &quot;Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan yang lestari dan bertanggung jawab bagi kesatuan dan kesejahteraan anak bangsa&quot;. MISIi pembangunan sektor kelautan dan perikanan adalah : * Peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan, pembudidaya ikan dan masyarakat pesisir lainnya. * Peningkatan peran sektar kelautan dan perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. * Pemeliharaan dan peningkatan daya dukung serta kualitas lingkungan perairan tawar, pesisir, pulau-pulau kecil dan lautan. * Peningkatan kecerdasan dan kesehatan bangsa melalui peningkatan konsumsi ikan. * Peningkatan peran laut sebagai pemersatu bangsa dan peningkatan budaya bahari bangsa Indonesia. www.dkp.go.id Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ir. Erman Suparno MBA Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang kelautan dan perikanan; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.nakertrans.go.id Menteri Pekerjaan Umum Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. H.E Departemen Pekerjaan Umum mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum. Departemen Pekerjaan Umum menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang pekerjaan Umum; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.pu.go.id Menteri Kesehatan Dr. Fadilah Supari Departemen Kesehatan mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang kesehatan. Departemen Kesehatan menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang kesehatan; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.depkes.go.id. Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Bambang Sudibyo, M.A. Departemen Pendidikan Nasional mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan nasional. Departemen Pendidikan Nasional menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang pendidikan nasional; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. VISI: Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berakhlak, berkeahlian, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berdasarkan hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin. MISI: Untuk mewujudkan visi pendidikan nasional, pemuda, dan olahraga ditetapkan misi yang menjadi sasaran pembangunan pendidikan nasional, pemuda, dan olahraga, yaitu sebagai berikut: * Mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan berkualitas guna mewujudkan bangsa yang berakhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin, bertanggungjawab, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. * Mewujudkan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kretaif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi. * Meningkatkan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan, dan mantapnya persaudaraan antarumat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun, dan damai. * Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam rangka memberdayakan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi. www.depdiknas.go.id Menteri Sosial Drs. H. Bachtiar Chamsyah Departemen Sosial mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang sosial. Departemen Sosial menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang sosial; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.depsos.go.id Menteri Agama M. Maftuh Basyuni Departemen Agama mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang keagamaan. Departemen Agama menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang keagamaan; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.depag.go.id Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Ir. Jero Wacik, S.E Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kebudayaan dan kepariwisataan. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang kebudayaan dan pariwisata; * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. www.budpar.go.id. Menteri Komunikasi dan Informatika Prof. Dr. Ir. Muhammad Noeh, DEA Departemen Komunikasi dan Informatika membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika. Departemen Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan fungsi : * perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika * pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; * pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; * pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; * penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. VISI : Terwujudnya masyarakat informasi yang sejahtera melalui penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang efektif dan efisien dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. MISI : * Meningkatkan kapasitas layanan informasi dan pemberdayaan potensi masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat berbudaya informasi. * Meningkatkan daya jangkau infrastruktur pos, komunikasi dan informatika untuk memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap informasi dalam rangka mengurangi kesenjangan informasi. * Mendorong peningkatan aplikasi layanan publik dan industri aplikasi telematika dalam rangka meningkatkan nilai tambah layanan dan industri aplikasi. * Mengembangkan standardisasi dan sertifikasi dalam rangka menciptakan iklim usaha yang konstruktif dan kondusif di bidang industri komunikasi dan informatika. * Meningkatkan kerjasama dan kemitraan serta pemberdayaan lembaga komunikasi dan informatika pemerintah dan masyarakat. * Mendorong peranan media massa dalam rangka meningkatkan informasi yang beretika dan bertanggung jawab serta memberikan nilai tambah pembangunan bangsa. * Meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan dalam rangka menciptakan kemandirian dan daya saing bidang komunikasi dan informatika. * Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bidang komunikasi dan informatika dalam rangka meningkatkan literasi dan profesionalisme. * Meningkatkan peran serta aktif Indonesia dalam berbagai fora internasional di bidang komunikasi dan informatika dalam rangka meningkatkan citra positif bangsa dan negara. * Meningkatkan kualitas pengawasan menuju terselenggaranya kepemerintahan yang baik (good governance). www.depkominfo.go.id Menteri Sekretaris Negara Ir. Hatta Radjasa Sekretariat Negara adalah lembaga pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab Kepada Presiden. Tugas: Memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pelaksanaan tugasnya menyelenggarakan kekuasaan Negara. Fungsi: * Pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada residen dan Wakil Presiden dalam pelaksanaan tugasnnya menyelenggarakan kekuasaan negara. * Penyiapan naskah-naskah Presiden dan Wakil Presiden. * Koordinasi pemberian pelayanan kerumahtanggaan dan keprotokolan kepada Presiden dan Wakil Presiden. * Koordinasi pemberian dukungan teknis dan administrasi epada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. * Penyelenggaraan administrasi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan dan atau pangkat PNS di lingkungan Sekretariat Negara dan Pejabat Negara. * Pemberian dukungan teknis dan administrasi serta analisis dalam rangka penyiapan izin prakasa dan penyelesaian rancangan Undang-undang, PP Pengganti Undang-undang dan PP, serta pemberian pertimbangan kepada Sekretaris Kabinet dalam penyusunan rancangan Peraturan Presiden. * Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan Presiden dan Wakil Presiden. * Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Visi: Terwujudnya Sekretariat Negara yang profesional, transparan dan akuntabel dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada Presiden dan Wakil Presiden. Misi: * Memberikan dukungan pelayanan teknis dan administrasi yang prima kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pengambilan kebijakan penyelenggaraan kekuasaan negara. * Memberikan pelayanan kerumahtanggaan dan keprotokolan yang optimal kepada Presiden dan Wakil Presiden. * Memberikan dukungan teknis dan administrasi secara efektif kepada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas AD, AL, AU. * Menyelenggarakan pelayanan yang efektif dan efisien di bidang pengawasan, administrasi umum, informasi, dan hubungan kelembagaan. * Meningkatkan kualitas SDM, sarana dan prasarana Sekretariat Negara www.setneg.go.id Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi Sekretariat Kabinet adalah lembaga pemerintah yang dipimpin oleh Sekretaris Kabinet, berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Tugas : Memberikan dukungan teknis dan administrasi, serta analisis kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah,penyiapan rancangan Peraturan Presiden, Keppres,dan Inpres, penyiapan penyelenggaraan sidang kabinet serta pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan pemerintahan dan kepangkatan pegawai negeri sipil yang kewenangannya berada di tangan Presiden dan pegawai negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Kabinet. Fungsi : * Pemantauan dan evaluasi serta penyampaian analisis atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah di bidang politik dan keamanan, perekonomian, dan kesejahteraan rakyat, serta dibidang hukum dan pemberian dukungan teknis dan administrasi serta analisis dalam rangka penyiapan rancangan Peraturan Presiden, Keppres dan Inpres; * Pemantauan rapat-rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh para Menteri Koordinator; * Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan Wakil Presiden. www.setkab.go.id Jaksa Agung Hendarman Soepandji M.H Kejaksaan RI adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dan sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan. Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan. (UU Nomor 16 Tahun 2004) Visi : Terwujudkan kepastian hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan yang dilandasi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan didukung oleh aparatur yang proffesional, memiliki integritas moral yang tangguh dan disiplin yang tinggi untuk turut menegakkan supremasi hukum dengan memperhatikan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat serta memperhatikan hak asasi manusia. Misi : * Mengamankan dan mempertahankan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa terhadap usaha-usaha yang dapat menggoyahkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. * Mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum serta mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan, hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat. * Mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan antara lain turut menciptakan kondisi dan prasarana yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. * Menjaga dan menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara. * Melindungi kepentingan rakyat melalui penegakkan hukum. www.kejaksaan.go.</span><span style="font-size: 2pt; line-height: 50%; font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&quot;;"><o:p></o:p></span></font></p>

Iklan Terkait

Informasi, Jadwal dan Formasi CPNS 2008, CPNSD 2008

Informasi terkini::Jadwal test & Fomasi CPNS, CPNSD 2008, CPNS Departemen Perhubungan 2008 (CPNS DEPHUB 2008),…

Penerimaan CPNS BPK RI Tahun Anggaran 2008

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, lembaga negara yang mempunyai tugas pokok memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab…

MAKE WELLNESS YOUR GOAL FOR 2008

I am a Wellness Coach with the most incredile products. To find out more go…

Berbagi informasi di iklanku-iklanmu

The free line ads below were designed to increase your website rank on search engine.…

Berbagi informasi bersamama IKLANKU-IKLANMU

Berbagi informasi bersamama IKLANKU-IKLANMU; iklan baris gratis, tanpa login langsung tampil, Berbagi informasi bersamama IKLANKU-IKLANMU;…

Ikuti nformasi terkini, Jadwal dan Formasi CPNS 2008, CPNSD 2008

Informasi terkini::Jadwal test & Fomasi CPNS, CPNSD 2008, CPNS Departemen Perhubungan 2008 (CPNS DEPHUB 2008),…

INFORMASI CPNS 2008

Ikuti perkembangan dan informasi CPNS 2008 paling aktual, terbaru. Formasi dan jadwal test serta hasil…

info CNPS 2008 & informasi jawal tes

Info & informasi lowongan kerja CPNS PNS dan BUMN pengumuman penerimaan seleksi test/tes ujian pengangkatan…

Polling :: Informasi CPNS & info lowongan pekerjaan?

Hasil polling terdahulu, dengan favorite Informasi lowongan kerja dari 27.1350 rensponden : Berita Selebitis 8.37%.…

INFORMASI CPNS

Ikuti perkembangan dan informasi CPNS 2008 paling aktual, terbaru. Formasi dan jadwal test serta hasil…

Iklan Premium

Mar
14
2008
Ikuti perkembangan dan informasi CPNS 2008 paling aktual, terbaru. Info formasi, pendaftaran, jadwal test serta hasil akhir tes CPNS 2008. Untuk Departemen, Pusat dan daerah. Propinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia. Semua tersaji dengan cepat, akurat dan hangat. Info CPNS hanya di Hermawan Network Indonesia :: Digital media, News update...…
Mar
14
2008
Promosikan apapun bisnis anda dalam satu aksi...gratis. 1 klik , 1 detik, 1 submit Iklan terdistribusi otomatis ke seluruh website target, Beriklan taktis, praktis dan gratis dapat anda lakukan saat ini di www.SpyOnAd.com.
Mar
17
2008

Video search gallery

Hits: 8342 | Video gallery | Website | Free Service
Cari video artis, video lucu, video humor, hollywod, indonesia, dukementer manca negara, semua dapat dengan mudah anda temukan. Cari dan temukan video yang diperlukan semua gratis di Hermawan Net, mudah cepat lengkap dan gratis. Hermawan Video search Gallery Simpson - Ayat Ayat Cinta - Shopia Latjuba - Mayangsari - Dian…
Apr
13
2008

AutoPilot at iklanku iklanjob

Hits: 591 | Dadan Hermawan | Website | Free Service
Program iklan promosi 24 jam non stop otomatis dengan sisim auto pilot, materi iklan akan terbawa sampai kedalaman 10 level. Dilengkapi halaman bisnis pribadi, iklan baris dan Yahoo Massanger untuk support aktif. Representasikan seluruh bisnis anda tanpa batas. Mulailah berbisnis online dengan kejelasan dan pastikan kepercayaan mitra anda dengan Halaman…
Agu
19
2008
Free Ads Free Classified Free Advertising, Website Iklan gratis Indonesia, Tanpa daftar, akses cepat dan pemasangan mudah bebas tanpa quota. Promosi internet gratis untuk berbagai bentuk bisnis produk atau jasa.
Sep
03
2008

Video Artis Indonesia Gratis

Hits: 3677 | Video Seach Galley | Website | Video
Free video search cara mudah temukan dan Cari video kesayangan anda. Video bersumber dari penyedia video tanpa iklan Google Video, YouTube Video, Yahoo video, Metacafe Video, dan lainnya semuanya gratis. Temukan juga video pribadi, film-film terbaru, dokumenter, artis manca negara, trailer, TV Commercial, video humorAYAT-AYAT CINTA - FUNNY VIDEO -…
Sep
03
2008
Hermawan Network, Berita Terkini Real Time News Update. Hermawan Net dengan Informasi nasional dan manca negara tersaji cepat dan akurat. Berita Ekonomi, Pilitik, Budaya, Sosial dan lainnya. Untuk perkembangan saat ini, ikuti berita hangat setiap saat. www Hermawan Net
Okt
25
2008
Ikuti perkembangan dan informasi CPNS 2009 paling aktual, terbaru. Info formasi, pendaftaran, jadwal test serta hasil akhir tes CPNS 2009. Untuk Departemen, Pusat dan daerah. Propinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia. Semua tersaji dengan cepat, akurat dan hangat. Info CPNS hanya di Hermawan Network Indonesia :: Digital media, News update..…
Nov
07
2008
FAKTA: Hampir semua tawaran bisnis yang Anda terima mengharuskan Anda untuk membayar iuran bulanan atau pembelian produk tiap bulan. Sehingga bukannya mendapat arus kas positif dan memperoleh keuntungan, Anda malah defisit karena arus kas anda selalu negatif alias TEKOR, terutama di saat-saat awal Anda memulai bisnis.